Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wujudkan Sumut Bebas Korupsi, Edy Rahmayadi: Tolong Kami Didukung, Jangan Dihardik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 April 2021, 14:18 WIB
Wujudkan Sumut Bebas Korupsi, Edy Rahmayadi: Tolong Kami Didukung, Jangan Dihardik
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022/Repro
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta untuk tidak dihardik, melainkan diberikan petunjuk agar Sumatera Utara lepas dari perbuatan korupsi.

Hal itu disampaikan di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK.

Dalam penyampaian ini, Edy mengaku sudah melakukan segala upaya menghilangkan korupsi yang saat ini terjadi di Sumut.

"Pencapaian target Stranas PK Provinsi Sumut tahun 2021 dapat kami laporkan di sini. Kami terus meminta pantauan dan masukan. Kami sudah memisahkan biro pengadaan barang dan jasa. Anggota Pokja pengadaan saat ini sudah dikoreksi dari apa yang kita lakukan selama ini. Dan sudah fungsional dengan pembiayaan khusus, dengan tunjangan khusus," ujar Edy, Selasa (13/4).

Selain itu, pihaknya juga sudah melaksanakan penggunaan aplikasi pengadaan untuk belanja langsung hingga tersedianya e-katalog.

"Jadi setiap saat kami mohon arahan dan kami mohon pantauan. Yang terakhir pembuatan e-katalog lokal khusus di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota," kata Edy.

"Kami mohon didukung dan kami mohon dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberikan petunjuk sehingga kami lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif selama ini terjadi di Sumatera Utara," pungkas Edy.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya diikuti secara dari oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Tim Stranas PK sendiri terdiri dari lima institusi. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN&RB, dan Kantor Staf Presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA