Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Luhut: Maaf, OTT KPK Sekarang Sudah Tidak Bikin Kapok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 13 April 2021, 17:25 WIB
Menko Luhut: Maaf, OTT KPK Sekarang Sudah Tidak Bikin Kapok
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022/Repro
rmol news logo Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak membuat orang menjadi jera berbuat rasuah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Menurut Luhut yang memiliki pengalaman selama hampir 7 tahun di kabinet, pencegahan korupsi oleh KPK sudah mulai semakin baik pada akhir-akhir ini.

"Itu (pencegahan korupsi) menurut saya hal yang sangat penting, tidak sekadar OTT. OTT itu kita lihat tidak membuat orang jera. Kalau kita lihat juga, maaf kalau saya bicara agak terbuka, OTT sendiri buahnya juga tidak juga seperti yang kita harapkan, orang jadi kapok. Ndak juga," ujar Luhut.

Akan tetapi, pencegahan korupsi seperti yang dilakukan KPK patut dikedepankan dan dicontoh oleh pihak lain.

"Kita jangan biarkan orang terjerumus kalau masih bisa kita ingatkan," lanjut Luhut.

Pada dasarnya, KPK adalah lembaga super sakti. Sehingga, jika bisa memainkan peran pencegahan, maka akan menurunkan tingkat korupsi.

"Tapi kalau hanya sekadar penindakan tanpa menegakkan pencegahan, saya pikir tidak akan arif. Nah sekarang saya lihat pimpinan KPK sekarang ini sangat banyak mendorong masalah penjagaan, saya sangat apresiasi terhadap itu," jelas Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA