Demikian analisa pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/4).
Menurut Suparji, selama ini ini belum ada data yang menunjukkan adanya pengaruh bahwa larangan mudik berkorelasi mencegah terhadap penyebaran Covid-19.
"Sejauh ini belum ada data yang menunjukkan adanya pengaruh secara nyata mudik dengan pencegahan penyebaran corona," demikian kata Suparji.
Terkait kebijakan sanksi bagi para pelanggar larangan mudik, Suparji mengatakan sebaiknya ditinjau ulang.
Argumentasi Suparji, penerapan sanksi harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Sebaiknya ditinjau ulang tentang sanksi bagi yang loloskan pemudik," demikian penjelasan Suparji.
Suparji mengatakan, pada masa sekarang pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan imunitas dan membangun kebangkita jiwa masyarakat.
"Agar move on dari ketakutan menuju kesadaran hidup sehat dan produktif," pungkas Suparji.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: