“Nah Bu Mensos kali ini benar, laksanakan UU kebencanaan, ahli waris korban mendapat santunan masing-masing Rp 15 juta,†puji politisi senior PKS, Hidayat Nur Wahid lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (14/4).
Hanya saja, Hidayat meminta Risma untuk berlaku adil sesuai dengan UU berlaku. Dalam hal ini, wakil ketua MPR RI tersebut ingin ahli waris korban yang wafat karena bencana Covid-19 juga mendapat santunan serupa dari Kemensos.
“Mereka masih berharap,†tuturnya.
Pada Minggu (11/4), Mensos membagikan santunan kematian sebesar Rp 120 juta untuk ahli waris delapan korban meninggal akibat gempa bumi di Kabupaten Malang. Masing-masing ahli waris menadapat Rp15 juta per jiwa.
Selain santunan, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan logistik kepada daerah yang terkena dampak parah bencana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: