Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, idealnya inevstasi cukup diurusi oleh bentuk lembaga badan.
Tujuannya, kata Dedi untuk mencegah terjadinya ketimpangan dengan kementerian lainnya.
"Idealnya, investasi cukup dalam bentuk badan, tidak harus sampai kementerian. Hal ini agar tidak terjadi ketimpangan dengan kementerian lain yang relevan, semisal BUMN," demikian kata Dedi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/4).
Analisa Dedi, dari sisi kinerja perbedaan BKPM dan Kementerian Investasi tidak akan memeilik perbedaan mendasar.
Kata Dedi iklim investasi lebih tergantung pada kondisi umum suatu negara. Apabila baik di mata internasional maka akan berdampak pada peningkatan investasi di Indonesia.
"Baik buruknya iklim investasi bergantung pada kondisi umum negara, jika negara miliki relasi yang baik di mata internasional, maka dampak baiknya juga akan sama," demikian kata Dedi.
Ide soal perubahan BKPM menjadi Kementerian Investasi disampikan oleh Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenen Ali Mochtar Ngabalin.
Dia meyakini perubahan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: