Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertandang Ke Kejagung, Mardiono Minta Jaksa Agung Berantas Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 April 2021, 13:13 WIB
Bertandang Ke Kejagung, Mardiono Minta Jaksa Agung Berantas Pungli
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist
rmol news logo Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Muhamad Mardiono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Dalam pertemuan ini, Mardiono dan Burhanuddin bertukar pikiran terkait pentingnya keberlanjutan agenda pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Mardiono, saat ini bangsa Indonesia sedang berjuang untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya biaya ekonomi tinggi dalam berusaha. Pemerintah juga sedang melakukan usaha penguatan dan pemberdayaan UMKM serta pasar tradisional.

Mardiono menyebut bahwa Kejagung mempunyai peranan penting dalam ikut menyukseskan agenda pembangunan nasional.  

“Peranan Kejagung untuk mengawal agenda pembangunan nasional diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien,” kata mardiona dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Ia menambahkan, kehadiran Kejagung untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional sangat diperlukan, termasuk untuk mencegah dan memberantas terjadinya pungli dan mafia dalam kegiatan usaha terutama bagi UMKM.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi yang akan memberatkan para pelaku usaha sehingga dapat menghambat percepatan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Mardiono didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Mohammed Ali Berawi dan Tenaga Ahli Wantimpres, Arya Permana Graha.

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Asisten Khusus Jaksa Agung, Narendra Jatna, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Leo Simanjuntak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA