Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alasan Media Arus Utama Kerap Langgar Kode Etik Jurnalistik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 15 April 2021, 13:57 WIB
Alasan Media Arus Utama Kerap Langgar Kode Etik Jurnalistik
Lambang Dewan Pers/Net
rmol news logo Dari sekitar 800 surat pengaduan yang masuk ke Dewan Pers di tahun 2020, sebagian besar aduan berisi ketidaktaatan media pada kode etik jurnalistik, terutama dilakukan media online.

Begitu terang Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Arif Zulkifli dalam artikelnya di Buletin Etika Dewan Pers Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, yang kerap digugat adalah berita yang tidak diverifikasi, judul yang menghakimi dan penggunaan sumber tunggal.

“Media yang melakukan kesalahan berulang-ulang, dengan mudah dianggap memiliki niat buruk (malice) yang menjadikan kredibilitas media tersebut layak dipertanyakan,” ujarnya seperti dikutip dari TOR diskusi Dewan Pers bertajuk “UU Pers Dan Fenomena Jurnalisme Di Media Sosial” yang diterima redaksi, Kamis (15/4).

Menariknya, media arus utama atau mainstream juga terkadang kedapatan melanggar kode etik jurnalistik.

Pelanggaran itu, menurut Arief Zulkifli, tidak lepas dari model bisnis media online yang mendasarkan pemasukannya pada iklan yang datang seiring banyaknya pengunjung media tersebut.

Upaya mengundang kerumunan itu, sambungnya, lantas menggoda wartawan untuk menulis berita sensasional. Sayangnya, berita yang ditulis cenderung asal cepat dan dangkal.

Selain itu, pemeringkatan media berdasarkan jumlah pengunjung telah membuat situs berita berlomba-lomba memproduksi berita yang sesuai dengan algoritma mesin pencari.

Arief menjelaskan bahwa pers juga menggunakan media sosial sebagai tambang informasi awal newsmakers dan alat untuk mempopulerkan karya jurnalistik berupa artikel, foto dan video di kalangan netizen.

“Namun senjata makan tuan. Di dalam kasus-kasus di mana karya jurnalistik itu tidak menyenangkan hati netizen, mereka berbalik meretas karya jurnalistik tersebut, bahkan melakukan doxing dan ad hominem terhadap jurnalisnya,” terangnya.

Doxing atau penggalian jejak digital pribadi dilakukan untuk melemahkan rasa percaya diri wartawan. Dalam pelaksanaannya doxing tak berdiri sendiri melainkan dijalankan bersamaan dengan ad hominem, yaitu perbuatan memaksakan hubungan dari dua hal yang sebetulnya tidak berhubungan.

“Jika dalam doxing, misalnya, ditemukan fakta wartawan ketika sekolah pernah tak naik kelas, maka para pendengung akan mengatakan kualitas liputan si wartawan buruk karena wartawan itu pernah tinggal kelas. Difabrikasi oleh ribuan pengikut, entah robot atau orang sungguhan, ad hominem itu dipercaya atau dipersepsikan layak dipercaya,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA