Dari beberapa nama yang mencuat, Menkumham Yasonna Laoly dianggap pantas untuk dirombak presiden.
"Setahu saya Pak Menteri bekerja seperti biasa, tidak terpengaruh dengan wacana
reshuffle kabinet, termasuk yang menyebut dirinya layak di-
reshuffle," kata Staf Khusus Menkumham, Ian P. Siagian dihubungi wartawan, Kamis (15/4).
Kemenkumham, kata dia, saat ini sedang fokus menyosialisasikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ke semua pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.
UU ini merupakan prioritas pemerintah, supaya semua kendala dalam hal peningkatan investasi bisa teratasi. Karena itu, menurut Siagian, Menteri Yasonna tetap bekerja menjalankan tanggung jawabnya memimpin Kemenkumham di tengah wacana
reshuffle kabinet.
"Pak Yasonna fokus pada tugas-tugasnya, kerja, kerja, kerja. Tak ambil pusing karena namanya sering disebut menteri yang paling layak di-
reshuffle," ucap Siagian.
Ia menegaskan, perombakan kabinet adalah sesuatu yang biasa. Lebih penting lagi
reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Kita kan sama-sama tahu, yang punya wewenang menunjuk atau memberhentikan seorang menteri adalah presiden. Jadi, semua menteri ini termasuk Menkumham tegak lurus dengan hak prerogatif tersebut," tegasnya.
Siagian menyayangkan adanya persepsi miring oleh sebagian masyarakat atas kinerja Menkumham Yasonna seperti yang dipublikasikan oleh lembaga survei. Pandangan tersebut, kata dia, justru terbalik dan tak sesuai dengan kenyataan.
"Ada terobosan yang revolusioner setelah Menkumham dijabat Pak Yasonna," tutup Siagian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: