Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurikulum Narkotika Diusulkan Masuk Pendidikan Pondok Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 15 April 2021, 19:59 WIB
Kurikulum Narkotika Diusulkan Masuk Pendidikan Pondok Pesantren
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pondok pesantren diusulkan untuk menerapkan pendidikan atau kurikulum terkait narkotika.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio lantaran khawatir peredaran narkotika kini kian marak, bahkan masuk ke pendiikan termasuk pondok pesantren.

“Yang pertama kami merasa prihatin atas peredaran narkotika di lingkungan pondok pesantren. Ini membuktikan sudah merambah semuanya, sehingga perlu adanya penanganan serius,” jelas mantan Gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/4).

Diungkapkan politisi asal Partai Golkar ini, pihaknya mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Jatim untuk waspada akan peredaran narkotika.

”Harus lebih ditingkatkan pengawasan terhadap santrinya baik dari dalam hingga luar pesantren. Jangan sampai santri salah pergaulan dalam berhubungan dengan pihak luar,” jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Dibeberkan oleh mantan pangdam bukit Barisan ini, perlu dievaluasi lagi jam pengasuhan santri di pondok pesantren.

“Kalau ada kurikulum tentang narkotika ke depannya, tentunya bisa membentengi kalangan santri agar tak terkontaminasi dengan narkotika,” jelasnya.

Polda Jatim baru-baru ini memusnahkan 17,5 kg berbagai jenis narkoba dan miras selama pengungkapan kasus Januari hingga Maret 2021. Salah satunya berasal dari penangkapan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur.

Selama 3 bulan, ada 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka yang diamankan. Termasuk 15 kasus di pesantren. Adapun barang bukti yang didapat di lingkungan ponpes berupa 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram sabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10 ribu butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Sementara total barang bukti yang dimusnahkan yakni 17,5 kg sabu, obat keras daftar G 86.407 butir, miras 13.704 botol. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA