Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Ubedilah Badrun, Megawati Harus Keras Ke Jokowi Yang Sudah Buat Malu Soekarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 16 April 2021, 09:49 WIB
Kata Ubedilah Badrun, Megawati Harus Keras Ke Jokowi Yang Sudah Buat Malu Soekarno
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri diminta  keras kepada Presiden Joko Widodo karena dinilai telah memalukan pendiri bangsa, Soekarno.

Permintaan itu sebagaimana disampaiakan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/4).

Memalukan Soekarno yang dimaksud Ubedilah Badrun adalah tata cara Jokowi yang mengelola negara dengan utang ugal-ugalan.

"Itu selain membuat negara masuk perangkap utang (debt trap) juga membuat negara kehilangan kedaulatannya," ujarnya.

Menurut Ubedilah, utang yang ugal-ugalan itu akan menimbulkan bahaya dan menjadi warisan bagi para generasi bangsa mendatang.

"Jika rezim ini terus mengelola negara dengan cara seperti ini, maka kemungkinan besar jeratan ini akan terjadi hingga 100 tahun ke depan. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan ekonomi," tuturnya.

Atas alasan itu, Ubedilah menilai rezim Jokowi sudah memalukan Soekarno. Sebab, Jokowi kerap mempertontonkan jargon-jargon ideologi politik ekonomi Soekarno, tetapi tidak mampu menjalankan pemikiran Soekarno.

"Saya kira Megawati sebagai pemimpin partai berkuasa mestinya melakukan langkah keras kepada Jokowi yang petugas partai itu,” tegasnya.

“Jika Megawati tidak melakukan langkah keras itu, maka maaf kesimpulannya realitas itu membenarkan analisis bahwa Megawati bukan anak ideologisnya Soekarno. Gagasan Soekarno hanya dipakai untuk jualan suara saat kampanye pemilu saja," demikian Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA