Disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam ceramah kajian Ramadhan bertema 'Tajdid Organisasi Muhamamdiyah Di Era Perubahan', ada beragam problem organisasi Muhammadiyah yang patut dicermati.
Pertama adalah gejala berpikir tekstual atau puritan. Di masa pandemi Covid-19 sepeti saat ini, PP Muhammadiyah dan Majelis Tarjih sudah mengeluarkan tuntunan beribadah yang bersifat darurat.
"Terdapat sebagian anggota yang tidak mengikuti Tarjih dan tetap beribadah di masjid dengan argumen 'tidak perlu takut Covid takutlah kepada Allah, hingga argumen 'kenapa beribadah ikut mazhab WHO' dan argumen lainnya yang menunjukkan sikap konservatif dalam beragama," kata Haedar, Jumat (16/4).
Ia mengatakan, pemikiran resmi Muhammadiyah maupun Majelis Tarjih dengan berbagai fikih komtemporer sangat maju dan progrsif. Tetapi dalam wacana pemikiran di ruang publik, ada sebagian kecil kecenderungan elite dan mubaligh Muhammadiyah bersikap reaktif dan konservatif dengan karakter puritan yang masih kuat.
"Pendekatan bayani, burhani, dan irfani terkesan kurang tersosialksasi dan menjadi alam pikiran utama yang kuat dan menginternalisasi secara luas dan masif. Padahal kalangan Islam tradisional tampak lebih progresif dan masuk ke genre neotradisonalisme dan neomodernisme, yang sering mengeluarkan pernyataan inklusif dan kadang kontroversial," sambungnya.
Masalah lain yang patut dicermati adalah pengelolaan organisasi konvensional. Secara umum, kata dia, pengelolaan organisasi Muhammadiyah telah modern dan mampu beradaptasi dengan era digital.
Muhammadiyah bahkan sedang memproses Muhammadiyah Online University dan juga memiliki Pusat Syiar Digital (PSDM) untuk menjadi sentral modernisasi pengelolaan organisasi.
"Tetapi secara lebih detail dan mikro, perlu pengelolaan organisasi yang lebih canggih lagi agar semakin modern. Bahaimana agar anggota Muhammadiyah tidak gagap teknologi ketika di era pandemi Covid-19 dan Revolusi IT belum adaptif teknologi IT yang canggih," tandas Haedar Nashir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: