Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

31 Titik Penyekatan Disiapkan Polda Metro Jaya Larang Pemudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 17 April 2021, 21:04 WIB
31 Titik Penyekatan Disiapkan Polda Metro Jaya Larang Pemudik
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan saat larangan mudik lebaran 2020/Net
rmol news logo Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 31 titik penyekatan terkait kebijakan larangan mudik. Pos penyekatan tersebut nantinya dijaga oleh aparat selama 24 jam.

"31 titik itu terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos check point," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/4).  

Sambodo menjelaskan, titik yang disiapkan tersebut terdiri dari jalur utama maupun jalur tikus yang kerap dipakai pemudik untuk menghindari pos penyekatan.

"Titik utama nanti di Gerbang Tol Cikarang Barat, nanti (kendaraan) kita keluarkan di situ dan kendaraan-kendaraan nanti akan langsung kita putarkan balik kembali ke jalan tol ke arah Jakarta," kata Sambodo.

Adapun titik lain ialah, Jembatan Siphon Cibeet Saluran Tarum Barat, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Titik ini, kata Sambodo satu dari 14 titik penyekatan jalur tikus untuk menuju Karawang, setelah dari Karawang bisa ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan seterusnya

Selain itu, titik pengamanan di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi juga dipantau oleh Sambodo beserta jajaran.

"Kedung Waringin itu adalah jalur arteri utama non tol dari Bekasi menuju ke arah Karawang," imbuh Sambodo.

Sambodo menegaskan, jika warga yang tak memiliki SIKM tetap melakukan mudik, maka petugas akan mengarahkan warga untuk memutarbalik kendaraannya.

Namun, bagi travel gelap ataupun truk yang mengangkut penumpang saat mudik, petugas akan menyita kendaraan tersebut.

"Itu akan kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 mei," jelas Sambodo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA