Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nilai Aksi Jozeph Paul Zhang Masuk Kategori Penghinaan, PBNU Minta Polisi Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 April 2021, 08:55 WIB
Nilai Aksi Jozeph Paul Zhang Masuk Kategori Penghinaan, PBNU Minta Polisi Bertindak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini/Net
rmol news logo Aksi Jozeph Paul Zhang yang sesumbar mengaku nabi ke-26 dan menghina Islam dan umat Muslim membuat geram Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Aksi Jozeph itu terekam dalam sebuah diskusi daring yang diunggah di akun YouTube miliknya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini dengan terang menyebut apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang sebagai bentuk penghinaan terhadap umat Islam.

Atas alasan itu, Helmy Faishal meminta kepada aparat kepolisian untuk bergerak cepat agar kasus ini tidak memprovokasi masyarakat dan menjadi besar.

“Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," ujar Faishal kepada wartawan, Sabtu malam (17/4).

Helmy Faishal bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi informal dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak Jozeph Paul Zhang .

“Saya sudah secara informal sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak ya," tuturnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA