Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Mispersepsi, Nadiem Makarim Tegaskan Pancasila Dan Bahasa Indonesia Muatan Wajib Sistem Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 18 April 2021, 17:47 WIB
Ada Mispersepsi, Nadiem Makarim Tegaskan Pancasila Dan Bahasa Indonesia Muatan Wajib Sistem Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, Pancasila dan Bahasa Indonesia akan selalu menjadi muatan wajib di dalam sistem pendidikan Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu, dikatakan Nadiem dapat terlihat dalam program Merdeka Belajar, yaitu menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai tujuan akhir transformasi pendidikan.

Penegasan ini dikatakan Nadiem usai Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi sorotan karena menghilangkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan tinggi.

Menurutnya, perihal PP 57/2021 yang keluar dan tidak menuliskan Pancasila dan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). PP tersebut menjelaskan dan mengulang substansi kurikulum wajib, sama seperti UU.

"Ini adalah mispersepsi yang akan segera kita luruskan. Kami di Kemendikbud akan segera mengajukan revisi daripada PP SNP ini terkait substansi kurikulum wajib agar tidak ada mispersepsi lagi," kata Nadiem dalam keterangannya, Minggu (18/4).

Sambungnya, yang menjadi masalah adalah di dalam PP tersebut tidak secara eksplisit menuliskan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur soal mata kuliah wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Terkait hal ini, dia menegaskan, Kemendikbud tidak bermaksud sama sekali mengubah muatan wajib ataupun mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

"Jadi malah pengenalan Pancasila, pemahaman dan aplikasi daripada Pancasila menjadi pilar utama daripada transformasi pendidikan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada atensi masyarakat yang memperhatikan kekurangan di dalam PP 57/2021.

Dia berharap masyarakat mendukung proses harmonisasi bersama kementerian lain terkait revisi ini bisa berjalan dengan lancar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA