Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus: Tangkap Jozeph Paul Zhang, Pernyataanya Tendensius Menghina Islam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 19 April 2021, 13:19 WIB
Guspardi Gaus: Tangkap Jozeph Paul Zhang, Pernyataanya Tendensius Menghina Islam
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Jozeph Paul Zhang yang merupakan warganegara Indonesia yang saat ini berada di Jerman, dikecam umat Islam di Indonesia atas perbuataannya yang diduga melakukan penghinaan dan penistaan terhadap agama Islam. Pria berparas oriental itu diketahui kerap melakukan hal tersebut sejak lama.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus ikut mengecam keras tindakan yang dilakukan Jozeph Paul Zang, menurutnya tindakan tersebut telah membuat kegaduhan dengan pernyataannya menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

"Orang yang mengaku bernama Jozeph Paul Zang ini jelas-jelas telah betindak keterlaluan dan tidak menunjukkan sikap saling menghormati. Keliatannya dia ingin mencari sensasi dan bikin gaduh. Dia mengaku sebagai Nabi ke-26, dan pernyataanya tendensius dengan menghina keyakinan agama Islam," tegas Guspardi kepada wartawan, Senin (19/4).

Legislator dari Sumatera Barat itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan terpancing dengan narasi yang  penuh provokasi.

"Dan bisa diduga, dia memiliki niat untuk memecah belah umat beragama. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyuk melaksanakan ibadah," katanya.

Guspardi meminta masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap dan meringkus Zhang yang saat ini dikabarkan tengah berada di luar negeri.

"Untuk itu kita tunggu saja polisi menangkap pelaku," imbuh anggota Komisi II DPR tersebut.

Guna meredam kemarahan umat Islam di Indonesia, Guspardi meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap Jozeph Paul Zhang terkait videonya yang melakukan penghinaan terhadap Islam.

"Karena apa yang disampaikannya jelas telah menghina Islam dan memenuhi unsur pelanggaran hukum. Pernyataannya itu bisa menimbulkan kebencian, kegaduhan dan memecah belah masyarakat. Bahkan mirisnya lagi dia menyadari tindakannya dan menantang masyarakat untuk melaporkan ke Polisi. Ini sungguh keterlaluan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA