Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LaNyalla Mattalitti Bisa Maklumi Desakan Pemekaran Provinsi Cirebon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 19 April 2021, 14:23 WIB
LaNyalla Mattalitti Bisa Maklumi Desakan Pemekaran Provinsi Cirebon
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima cinderamata dari budayawan Sunda Acil Bimbo dalam acara silaturahmi DPD RI dan Panitia Kongres Sunda di Jawa Barat beberapa waktu lalu/Ist
rmol news logo Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku memaklumi dan memahami adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni Provinsi Cirebon. Mengingat memang Jabar sangat luas dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa pada tahun 2020.

"Saya sudah pernah sampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil, bahwa Jawa Barat termasuk dalam daftar yang ada di DPD RI untuk diperjuangkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru, termasuk pemekaran sejumlah kabupaten di Jabar," kata LaNyalla di sela reses di Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (19/4).

Dijelaskan LaNyalla, Jabar dengan penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Sementara Jawa Timur dengan jumlah penduduk sekitar 39 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.

"Begitu juga jumlah desanya, Jabar hanya memiliki sekitar 5 ribu desa. Sementara Jatim ada 7.700-an desa," ungkapnya.

Karena itu, lanjut senator asal Jatim ini, dirinya memaklumi dan memahami keinginan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jabar. Baik itu pemekaran kabupaten, maupun keinginan untuk pembentukan Provinsi Cirebon.

Hanya saja, tambah LaNyalla, DPD masih menagih janji pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait DOB tersebut. Sehingga dapat segera dimulai adanya daerah persiapan, sebelum masuk ke DOB.

"Persiapan selama 3 tahun ini sekaligus menguji kemampuan fiskal daerah. Karena ini penting," tukas LaNyalla.

"Banyak DOB tetapi tidak memiliki kemampuan fiskal yang cukup, akibatnya berharap penuh dari dana transfer pemerintah pusat. Inilah yang membuat pemerintah melalukan moratorium hingga hari ini. Selain karena pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah pusat," urai ketua dewan kehormatan Kadin Jatim itu.

Pada Desember tahun lalu, LaNyalla beserta Komite I DPD yang membidangi DOB bertemu dengan Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang juga Wakil Presiden Maruf Amin.

Saat itu, DPD menyampaikan daftar calon DOB yang sudah pantas untuk dilakukan masa persiapan. Hanya saja, DPD masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terkait DOB tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA