Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Respons Polemik Vaksin, DPR Wacanakan Bentuk Pansus Vaksin Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 19 April 2021, 15:22 WIB
Respons Polemik Vaksin, DPR Wacanakan Bentuk Pansus Vaksin Impor
Anggota DPR RI fraksi Nasdem, Muhammad Farhan/Net
rmol news logo Produksi Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi kontroversi dan perdebatan publik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di satu sisi, vaksin tersebut didukung para tokoh hingga mantan menteri pun mengajukan diri menjadi relawan uji klinis. Di sisi lain, vaksin yang disebut telah dikembangkan di Amerika Serikat menuai penolakan karena disebut diproyeksikan menjadi barang eksklusif.

Terkait polemik tersebut, anggota DPR RI dari fraksi Nasdem, Muhammad Farhan mengatakan, pihak legislatif saat ini berencana membuat pansus membahas ketersediaan vaksin impor. Ia menilai, dinamika vaksin tidak terjadi di tataran lembaga, melainkan elite politik.

"Sekarang sedang dibahas wacana pembentukan pansus vaksin impor. Saya sendiri tidak anti vaksin impor, tapi saya perlu menetapkan posisi vaksin dari pemerintah (Sinovac) untuk rakyat, Vaksin Nusantara tidak untuk semua orang," ucap Farhan dalam keterangannya, Senin (19/4).

Menurut Farhan, perdebatan antara Komisi IX DPR dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal Vaksin Nusantara, karena ada sentimen negatif kepada pemerintah.

"Sentimen negatif ini diwarnai dugaan tentang mafia impor vaksin, walaupun belum ada bukti konkret soal itu. Keberadaan para politisi top Indonesia di RSPAD untuk uji Vaksin Nusantara, bisa menjadi indikasi isu ini," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebelumnya, BPOM memutuskan bahwa Vaksin Nusantara tak layak mendapatkan izin uji klinis fase II. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan, vaksin tersebut belum memenuhi syarat pengembangan obat maupun vaksin.

Syarat yang dimaksud terdiri dari uji klinis yang baik (good clinical pratical), bukti prinsip (proof of concept), dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice). Salah satu bukti prinsip, yakni antigen yang digunakan dalam pengembangan Vaksin Nusantara juga dinilai tak sesuai standar.

Menurut BPOM, juga ada kejanggalan dalam proses yang dialami Vaksin Nusantara. Seperti perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik. Selain itu BPOM menemukan perbedaan data yang mereka terima dengan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu lalu (14/4).

Keputusan BPOM membuat pihak-pihak yang mendukung pengembangan Vaksin Nusantara berang. Mereka menilai lembaga tersebut tak mendukung terwujudnya kemandirian vaksin Covid-19 dari dalam negeri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Vaksin Nusantara sebagai produk dalam negeri seharusnya mendapatkan perhatian pemerintah, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus mengutamakan produknya sendiri.

“Tidak ada muatan politik sedikit pun. Saya berharap kedaulatan dan kemandirian Indonesia dapat terjamin dalam bidang kesehatan dan pengobatan. Saya yakin, momentum Covid-19 bisa menjadi pintu masuk,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA