Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alumni ITB Ditangkap Polisi Korsel, Effendi Simbolon: Selama Tidak Melanggar, Kita Beri Perlindungan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 20 April 2021, 12:01 WIB
Alumni ITB Ditangkap Polisi Korsel, Effendi Simbolon: Selama Tidak Melanggar, Kita Beri Perlindungan Hukum
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon/Net
rmol news logo Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu hasil investigasi kedutaan atas kasus yang menjerat MRAP, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap polisi Korea Selatan atas dugaan terlibat kasus voice pishing.

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon juga meminta agar Kementerian Luar Negeri RI segera memberi tahu perkembangan terkini mengenai nasib yang dialami WNI yang tengah menyelesaikan pendidikan master dan doktoralnya di Sung Kyun Kwan University itu.

"Kita tunggu hasil update kementerian luar negeri, melalui pos kedutaan kita di Korea Selatan, di pusat sendiri, dan di konselor kita juga ada direktorat yang menangani khusus warga negara kita,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).

Politisi PDI Perjuangan ini memastikan, pemerintah Indonesia pasti akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara yang ada di negara lain. Terlebih jika para WNI di luar negeri tersebut mentaati aturan yang berlaku di negara yang dikunjungi.

"Jadi, kita memberi perlindungan hukum, sepanjang memang ketentuan UU yang berlaku di suatu negara itu tidak dilanggar oleh warga negara kita. Karena semua itu berlaku sama, seperti WNA di Indonesia juga sama harus pakai aturan lokal juga,” katanya.

Menurutnya, kasus yang menimpa MRAP di Korea Selatan ini, perlu dijadikan pembelajaran bagi para pekerja Indonesia di luar negeri untuk berhati-hati terhadap aturan di negara tersebut dan tidak bekerja yang rawan tindakan kriminal.

"Kita dan mereka sama sebagai warga dunia berlaku hukum universal, tapi juga berlaku hukum yang diterapkan oleh masing-masing negara tanpa kecuali. Kita lihat nanti detil apa yang menjadi proses lebih lanjut lah,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA