Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ulang Tahun Ke-19, Presiden PKS Singgung Demokrasi, Otonomi Hingga Penegakan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 April 2021, 20:11 WIB
Ulang Tahun Ke-19, Presiden PKS Singgung Demokrasi, Otonomi Hingga Penegakan HAM
Presiden PKS Ahmad Syaikhu/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar acara tasyakuran ulang tahun ke-19 secara luring dan daring, Selasa (20/4).

Dalam kesempatan itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan catatan tentang demokrasi, otonomi daerah dan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Syaikhu menegaskan, PKS lahir dengan semangat ingin mewujudkan  kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokratis.

"Oleh karena itu, jika ada upaya-upaya untuk memutar balik haluan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kembali ke rezim otoriterianisme, maka hal itu telah mengkhianati semangat dan cita-cita reformasi. Kita sebagai bangsa tidak boleh membiarkan hal itu terjadi," ujar Syaikhu.

PKS, kata Syaikhu, akan berjuang sekuat tenaga untuk menjaga dan merawat fitrah demokrasi di Indonesia. PKS akan menjadi penjaga demokrasi atau the guardian of democracy.

"Bersama rakyat dan kekuatan masyarakat sipil, PKS memastikan bahwa roda perjalanan bangsa ini di jalur yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang termaktub dalam konstitusi UUD NRI 1945," katanya.

Syaikhu menegaskan, sikap oposisi PKS terlahir bukan karena ingin asal beda. Tetapi sikap oposisi lahir karena satu kesadaran kebangsaan yang kokoh bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kekuatan penyeimbang.

Syaikhu juga mengingatkan jika semangat reformasi adalah semangat untuk memberikan kemandirian politik dan ekonomi kepada daerah.
Bagi PKS, desentralisasi dan otonomi daerah bukan hanya terkait perimbangan kekuasaan pusat dan daerah, tetapi ini adalah komitmen kebangsaan untuk membangun rasa persatuan dalam bingkai NKRI.

"Namun pertanyaan mendasar yang harus kita ajukan adalah, apakah desentralisasi dan otonomi daerah ini telah berhasil membawa kepada kemakmuran bagi daerah? Pertanyaan ini tentu akan membawa kita bersama pada satu jawaban yang sama bahwa desentralisasi dan otonomi daerah kita masih berjalan baik secara prosedural tetapi secara substansial masih perlu perbaikan dan penyempurnaan," kata dia.

Syaikhu juga menegaskan amanat reformasi adalah supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Supremasi hukum adalah ayah kandung keadilan. Perlindungan HAM adalah ibu kandungnya. Penegakan hukum dan HAM adalah dua sisi dari mata uang sama dari keadilan.

Ia mengingatkan, jangan sekali-kali penegak hukum mempermainkan rasa keadilan rakyat untuk kepentingan kekuasaan dan pendukung kekuasaan.

"Dan jangan sekali-kali kekuasaan mengintervensi penegakan hukum untuk kepentingan kekuasaan semata. Jangan lukai rasa keadilan rakyat demi melanggengkan kekuasaan," tuturnya.

"Kekuasaan itu akan selalu dipergilirkan. Tidak ada yang abadi di tampuk kekuasaan. Pergunakanlah kekuasaan itu dengan arif dan bijaksana," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA