Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara, DPR Minta Komitmen Yudikatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 20 April 2021, 20:48 WIB
Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara, DPR Minta Komitmen Yudikatif
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI meminta untuk memaksimalkan upaya pengembalian kerugian negara dari tindak kejahatan ekonomi dengan RUU Perampasan Aset.

Sebab yang terjadi belakangan ini, tidak terlepas dari gagalnya sistem hukum yang ada, yakni untuk mengembalikan kerugian negara secara cepat dan maksimal.

"Kan kita uda ada UU TPPU, tapi lambat dan tidak maksimal penerapannya," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah, Selasa (20/4).

Karena itu, lanjut Dimyati, adanya keinginan eksekutif dan legislatif untuk kembali membahas RUU Perampasan Aset, merupakan bagian dari penyempurnaan hukum yang telah ada.  

Terlebih, sambungnya, keuangan negara saat ini sedang mengalami kesulitan, sehingga prioritas penanganan kejahatan ekonomi bukan hanya kepada penghukuman aspek pidana, namun juga pada aspek perdata berupa perampasan aset hasil dari tindak kejahatan.

"Urgensi RUU Perampasan Aset karena Indonesia sedang mengalami defisit keuangan, sementara di saat bersamaan marak kejahatan keuangan dan menguras kekayaan sumber daya alam negara," tuturnya.

Atas dasar itu, Dimyati menekankan perlu adanya kesamaan paradigma dalam menegakkan hukum, agar tujuan dari pembentukan UU Perampasan Aset dapat tercapai dengan baik yakni, pengembalian kerugian negara secara maksimal, terutama pada kasus BLBI, Jiwasraya dan Asabri.

"Keinginan eksekutif dan legislatif perlu juga didukung komitmen dari yudikatif. Penyelenggara hukum harus bersih, bersih ini gimana? Orang merampok Asabri, Jiwasraya, ini perlu dikejar asetnya. Karena itu, integritas penegak hukum jangan sampai kalah dengan uang," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA