Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP: Ada Upaya Menghilangkan Jejak Sejarah Pendiri NU Dari Ingatan Generasi Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 21 April 2021, 12:25 WIB
PPP: Ada Upaya Menghilangkan Jejak Sejarah Pendiri NU Dari Ingatan Generasi Muda
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Tidak adanya nama pahlawan nasional sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asyari, dalam buku Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat umat Islam, khususnya warga Nadhliyin, geram.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, juga ikut memprotes hilangnya KH Hasyim Asyari dari Kamus Sejarah Indonesia.

"Fraksi PPP menyesalkan dan memprotes keras hilangnya nama Hadratus Syaikh Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang diterbitkan Kemendikbud,” tegas Awiek, sapaannya, melalui keterangannya, Rabu (21/4).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, alasan Kemendikbud bahwa tidak tercantumnya KH Hasyim Asyari sebagai sebuah ketidaksengajaan, perlu diuji.

"Mengingat KH Hasyim Asyari adalah tokoh bangsa, maka sangat tidak masuk akal jika alasannya karena lupa,” tegas Awiek.

"Hal tersebut, patut diduga, sebagai upaya untuk menghilangkan jejak sejarah tokoh Islam pendiri NU dari ingatan generasi muda ke depan,” imbuhnya.

Kemendikbud sempat berdalih bahwa buku tersebut belum dicetak dan baru sebatas draf. Namun, Awiek berpendapat, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan Kemendikbud.

Seandainya draf itu tidak beredar, lanjut Awiek, maka tidak akan ada kontrol dari masyarakat dan kamus tersebut akan tercetak tanpa menyertakan nama KH Hasyim Asyari.

"Fraksi PPP meminta pejabat berwenang bertanggungjawab atas keteledoran ini. Karena hal ini sekaligus menunjukkan ketidakprofresionalan pejabat di Kemendikbud,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA