Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Elite PDIP: Nadiem Sowan Ke Megawati Bahas Revisi PP 57/2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 April 2021, 13:35 WIB
Elite PDIP: Nadiem Sowan Ke Megawati Bahas Revisi PP 57/2021
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah/Net
rmol news logo Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, membahas soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang juga mendampingi Megawati saat menerima Nadiem di kediamannua di Jl Teuku Umar Nomor 27 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa mata pelajaran Pancasila adalah pelajaran wajib. Karena sejatinya sumber dari segala sumber hukum negara, termasuk semua pembentukan peraturan perundang-undangan tidak boleh menyimpang apalagi bertentangan dengan Pancasila.

Karena itu, Basarah membantah jika mata pelajaran Pancasila yang tidak masuk ke dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas itu menyebut bukan pelajaran wajib.

"Selain itu, dalam UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57/2021 juga merujuk kepada UU 12/2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," kata Basarah dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Dalam kesempatan itu, Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional. Karena begitu fundamentalnya fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," tegas Megawati.

Sementara itu, Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57/2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57/2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan," kata Nadiem.

"Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57/2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak Kemendikbud," sambungnya.

Sementara itu, Menkumham Yasona Laoly yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan secara maksimal dalam rangka harmonisasi untuk merevisi PP 57/2021 tersebut.

"Kami siap memberikan dukungan maksimal untuk harmonisasi perundang-undangan dalam merevisi PP 57 tahun 2021 tersebut," kata Yasonna Laoly.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA