Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Christina Aryani: Kekerasan Gender Berbasis Online Ancaman Serius Perempuan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 April 2021, 14:48 WIB
Christina Aryani: Kekerasan Gender Berbasis <i>Online</i> Ancaman Serius Perempuan Indonesia
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/Net
rmol news logo Berkembanganya era digital di Indonesia tidak saja membawa manfaat positif tetapi pada saat yang sama juga menjadi ancaman serius terutama bagi kaum perempuan di tanah air.

Kekerasan berbasis gender online yang jumlahnya semakin meningkat kini menjadi momok menakutkan bagi banyak perempuan di Indonesia.

Oleh karena itu perlu mendapat perhatian serius, bukan saja dari masyarakat tetapi juga pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (21/4).

“Dari banyak catatan yang kami kumpulkan, baik dari Komnas Perempuan, Safenet, LBH Apik dan lembaga-lembaga lainnya, kekerasan berbasis gender online ini sangat marak terjadi dan tengah menjadi ancaman serius perempuan Indonesia," ujarnya.

"Bagi saya ini perlu disikapi untuk mencegah bertambah banyaknya korban yang jumlahnya cenderung meningkat hari ke hari. Sangat mengkhawatirkan,” imbuh Christina.

Dia menjelaskan kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) meningkat sebanyak 940 kasus pada tahun 2020, atau terdapat peningkatan 3 kali lipat dari 2019.

Belum lagi kasus penyebaran konten intim non-konsensual yang jumlahnya juga meningkat sebesar 375 persen (169 kasus) pada tahun 2020.

“Ini sangat serius sekaligus memprihatinkan. Dan rata-rata korbannya adalah perempuan. Lalu kita harus berbuat apa?” tegas Christina.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini membeberkan dari temuan yang ada bentuk KBGO yang banyak menimpa perempuan di Indonesia antara lain berupa love scam, revenge porn, sexortation, pemalsuan akun dengan tujuan mencoreng nama baik korban.

Selain itu kekerasan gender seperti sexting, cyber stalking, viktimisasi, dan cyber harassing berupa membanjiri akun korban dengan komentar yang mengganggu, mengancam atau menakut-nakuti korban.

“Ini semua bentuk kekerasan riil dan ini sedang menimpa perempuan Indonesia. Kita tentu tidak ingin kasus seperti ini terus terjadi sehingga upaya-upaya, misalnya dari sisi literasi etika bermedia sosial yang selama kita gaungkan perlu terus tingkatkan, selain juga diperlukan upaya perlindungan yang jelas dan tegas dari negara,” kata Christina.

Dalam arti tertentu, kata Christina negara perlu secara serius memikirkan langkah-langkah konkret perlindungan terutama bagi perempuan yang selama ini banyak menjadi korban.  

“Apakah dibutuhkan kerangka legislasi selain upaya literasi digital atau media sosial? Biasakan saja, bahwa perilaku kita di dunia nyata harus sama beradabnya dengan perilaku kita di ruang digital,” demikian Christina.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA