Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cari Kepastian Pilkada Aceh 2022, Sejumlah Politisi Tanah Rencong Temui Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 21 April 2021, 18:40 WIB
Cari Kepastian Pilkada Aceh 2022, Sejumlah Politisi Tanah Rencong Temui Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD diapit politikus asal Aceh/Ist
rmol news logo Sejumlah politikus Aceh, termasuk Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, menemui Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta. Pertemuan tersebut dilakukan terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD didampingi oleh seluruh deputi yang berada di bawah Kemenkopolhukam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM.

Sedangkan Dahlan Jamaluddin didampingi anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil dan Rafli, serta tokoh Aceh di Jakarta, Fachry Ali.

Dahlan menjelaskan, Mahfud memahami dan sangat mengapresiasi aspirasi dari Aceh tentang pelaksanaan Pilkada Aceh 2022, sesuai dengan norma yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

"Beliau menceritakan pengalaman dengan beberapa Pilkada Aceh sebelumnya yang penuh dengan dinamika," jelas Dahlan, Rabu (21/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mahfud MD adalah Ketua Mahkamah Konstitusi ketika Pilkada Aceh 2012 lalu.

Menurut Dahlan, Mahfud berjanji untuk menindaklanjuti masalah terkait Pilkada Aceh 2022.

Termasuk dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang akan melibatkan semua pihak dalam forum yang lebih besar. Meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, DPR RI, Bawaslu, dan KIP Aceh.

"Ini nantinya menjadi keputusan politik pemerintah pusat, dan sekaligus menjadi keputusan hukum, agar ada kepastian," kata Dahlan Jamaluddin mengutip Mahfud MD.

Dahlan menambahkan, saat ini DPR Aceh sedang menunggu jadwal Presiden Jokowi untuk melakukan koordinasi terkait Pilkada Aceh tahun 2022.

"Kita meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Aceh agar Pilkada Aceh tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan norma kekhususan dalam UUPA bisa terus berjalan," harapnya.

"Konstitusi negara mengakui itu (kekhususan Aceh), begitu juga dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, baik secara teknis maupun secara substantif," tambahnya lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA