Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangani Kasus Anak Dengan Baik, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi Kementerian PPPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 April 2021, 19:49 WIB
Tangani Kasus Anak Dengan Baik, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi Kementerian PPPA
Menteri PPPA Bintang Puspayoga memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya karena berhasil menyelamatkan anak/Ist
rmol news logo Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasikan kinerja Polda Metro Jaya (PMJ) terkait perlindungan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Anak (PA), Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya diberikan mandat oleh undang-undang UU 35/2014 terkait koordinasi. Dalam UU tersebut ada pemantauan terkait implementasi kebijakan regulasi perlindungan anak.

"Kami melakukan pemantauan secara khusus, dan Polda Metro Jaya di beberapa penanganan kasus terakhir ini lebih spesifik dan banyak," ujar Nahar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).

Kementrian PPA, kata Nahar mengapresiasi Polda Metro Jaya dengan menerapkan pasal yang sesuai dalam UU 35/2014 ketika menangani kasus seperti eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan anak, perdagangan anak dan aborsi ilegal.

"Kami apresiasi kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," katanya.

Dia berharap, apresiasi kepada Polda Metro Jaya bisa dicontoh oleh Polda-polda lainnya. Kendati, kasus di Polda Metro Jaya lebih kompleks dibandingkan di Polda lainnya.

”SDM dan kemampuan inovasi di Polda lain ada. Tapi untuk Polda Metro Jaya banyak anak yang terselamatkan. Meskipun kasus di luar Polda ada dan kami catat," katanya.

"Di daerah enggak usah sungkan- sungkan dengan menggunakan pasal KUHP. Kan ada leg specialis UU Perlindungan Anak," imbuhnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA