Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fachrul Razi: Pemekaran Provinsi Cirebon Sangat Mungkin Terwujud

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 21 April 2021, 22:46 WIB
Fachrul Razi: Pemekaran Provinsi Cirebon Sangat Mungkin Terwujud
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi/Net
rmol news logo Wacana pemekaran Provinsi Cirebon kembali mencuat. Namun, sampai saat ini wacana pembentukan Provinsi Cirebon sangat memungkinkan terwujud.

Demikian pernyataan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang mendukung Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam mendukung pemekaran Provinsi Cirebon, Jawa Barat.

Fachrul Razi mengatakan pemekaran Provinsi Cirebon sangat memungkinkan terwujud.

"Dari dulu kita sudah mendukung, bahkan Komite I DPD RI telah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak," tegasnya.

"Pemekaran Provinsi Cirebon ini sangat memungkinkan terwujud, perlu ada upaya apresiasi terhadap pihak-pihak yang telah menggaungkan pembentukan Provinsi Cirebon," ungkap Ketua Komite I yang juga koordinator DPD RI Timja DOB dan asal Aceh tersebut.

Diberitakan sebelumnya adanya desakan pemekaran provinsi baru di Jawa Barat, yakni pembentukan Provinsi Cirebon.

Sebab, wilayah itu sangat luas dengan jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa pada 2020.

"Dipulau Jawa khususnya, Suku Sunda dan provinsi Jawa Barat ini penduduknya termasuk yang sangat banyak dan Suku terbesar kedua di Indonesia setelah Suku Jawa maka wajar saja daerah di Jawa Barat ini termasuk dalam daftar yang ada di DPD RI untuk diperjuangkan dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)," jelas Fachrul Razi, (21/04).

"Secara umum di Jawa Barat selain Suku Sunda, juga terdapat Suku Bangsa Cirebon yang berada di perbatasan dengan Jawa Tengah. Sah-sah saja masyarakat disana menginginkan Provinsi Cirebon, dan kami akan terus perjuangkan di Komite I DPD RI," tutupnya Fachrul Razi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA