Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Larangan Mudik, PKS Tidak Ingin Ada Persepsi Longgar Ke WNA Tapi Ketat Ke WNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 23 April 2021, 07:32 WIB
Soal Larangan Mudik, PKS Tidak Ingin Ada Persepsi Longgar Ke WNA Tapi Ketat Ke WNI
Ketua DPP PKS, Sukamta/Net
rmol news logo Pemerintah diminta tegas dan konsisten dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada aturan yang longgar dan tidak tegas yang kemudian membuat corona menjadi-jadi.

Dalam hal ini, Ketua DPP PKS, Sukamta menyinggung data dari Kementerian Kesehatan yang menyebut adanya warga negara India beramai-ramai datang ke Indonesia di tengah larangan mudik,

"Dengan pemerintah mengambil kebijakan mengurangi mobilitas WNI melalui pelarangan mudik, mestinya itu juga disertai kebijakan pengurangan WNA masuk Indonesia," katanya kepada wartawan, Kamis (22/4).

Jika memang pemerintah ingin mengurangi pergerakan warga agar Covid-19, Sukamta meminta agar pembatasan bagi WNA yang masuk ke Indonesia juga dilakukan.

“Pembatasan WNA yang bersifat sementara mestinya juga dilakukan dan itu siaftnya segera," ujar anggota Komisi I DPR RI ini.

Kabar masuknya WN India secara besar-besaran ke Indonesia akan membawa dampak buruk pada kebijakan pelarangan mudik. Nantinya hal tersebut akan memberi kesan tebang pilih, kepada WNA longgar sedang kepada WNI ketat,

"Kalau muncul persepsi begitu, akan kontra produktif. Bisa mengancam kebijakan pelarangan mudik," imbuhnya.

Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, Benget menyebut ada perpindahan dalam jumlah besar dari India ke tanah air.

Kabar tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Satgas Covid-19 Riau di Balai Serindit, yang dipimpin langsung Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan Gubernur Riau Syamsuar.

Mereka kata Benget masuk jalur udara dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA