Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Dugaan Suap Di DPRD Padangsidimpuan, Politikus Hanura: Izinkan Saya Berbuat Yang Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 April 2021, 12:40 WIB
Ungkap Dugaan Suap Di DPRD Padangsidimpuan, Politikus Hanura: Izinkan Saya Berbuat Yang Terbaik
Empat anggota DPRD Padangsidimpuan usai melaporkan dugaan suap ke Mapolres setempat/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padangsidimpuan tengah heboh oleh 'nyanyian' salah satu anggotanya.

Adalah anggota DPRD Padangsidimpuan fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Marataman Siregar (MT) mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan mengaku telah menerima uang jutaan rupiah dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN.

Uang Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta itu diberikan pimpinan DPRD kepada MT setiap kali menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).

Marataman pun membenarkan pemberian tersebut dan siap mengembalikan uang yang diberikan tersebut dan mempertanggungjawabkannya.

"Saya sudah senior dan lama mengabdi melalui lembaga wakil rakyat, izinkan saya berbuat yang terbaik di masa-masa akhir periode saya,” ujarnya melalui keterangan yang diterima Redaksi, Jumat (23/4).
 
”Apapun konsekuensinya, saya siap untuk diperiksa penegak hukum,” tambahnya.

Marataman sendiri sudah resmi melaporkan dugaan suap terkait LKPJ Walikota Padangsidimpuan ke Mapolres setempat pada Rabu kemarin (21/4). Laporan tersebut sesuai dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.

Dirinya mendatangi Mapolres dengan ditemani 3 anggota DPRD lainnya, yaitu Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah, dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).

“Kami datang ke sini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan,” ujar Marataman.
 
Hingga saat ini, Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, bersama Wakil Ketua II Erwin Nasution belum memberikan keterangan terkait 'nyanyian' Marataman Siregar ini.

Sementara itu, mencuatnya dugaan suap terhadap anggota DPRD Padangsidimpuan disinyalir merupakan upaya kongkalikong yang dilakukan Walikota Padangsidimpuan.

Dikatakan Kordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Irfan Hasibuan, DPRD Padangsidimpuan merupakan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Kota.

Sehingga, dengan adanya dugaan suap ini, FITRA menilai adanya kongkalikong yang dilakukan Walikota Padangsidimpuan. Apalagi, uang dugaan suap yang diberikan oleh Pimpinan DPRD diduga untuk memuluskan LKPJ Walikota Padangsidimpuan.

“Kita tentunya sangat prihatin, di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemkot Padangsidimpuan melalui LKPJ Walikota malah disinyalir kongkalikong dengan Walikota untuk memuluskan LKPJ-nya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA