Surat Keputusan pembatalan Witjaksono sebagai Ketua SNNU telah ditetapkan sejak 25 Maret 2021 lalu.
"Mencabut, menyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum SK PBNU nomor 523/A.II.04.d.06.2020 tentang pengesahan pimpinan pusat SNNU masa khidmat 2020-2020," demikian salah satu ketetapan SK PBNU itu.
Berdasarkan SK pembatalan yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, PBNU kemudian menunjuk 9 orang sebagai tim kerja pembentukan kepengurusan Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama.
Tim kerja pembentukan Kepengurusan SNNU diketuai oleh Ketua PBNU bidang Ekonomi Umarsyah. Selain itu 8 anggota lainnya, Robikin Emhas, Aizzudin Abdurrahman, Andi Najmi Fuadi, Isfhah Abidal Aziz, Ulil Hadrawi, Witjaksono, Asep Irfan Muahid dan Achdianto Ilyas Pangestu.
Tim tersebut diamanahkan untuk mensosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan NU.
Salah satu mandatnya adalah menyusun kepengurusan SNNU dari tingkat pusat sampai di level daerah.
Selain itu tim tersebut juga diberi tugas untuk menyiapkan penyelanggaraan kongres pertama.
"Menyelenggarakan Kongres SNNU untuk menetapkan kepengurusan di tingkat pusat untuk kemudian disahkan oleh PBNU dengan ketentuan sudah terbentuk sekurang-kurangnya 60 persen (enam puluh persen) struktur kepengurusan SNNU di Wilayah dan Cabang yang memiliki garis pantai," demikian tugas untuk tim tersebut.
Dalam surat itu ditandangani oleh Rois AM PBNU KH Miftachul Achyar, Khatib Syuriah KH Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Witjaksono adalah salah satu nama yang sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara.
Pengusaha muda yang mengklaim mendapat restu dari PBNU itu mengaku diajak diskusi Presiden Jokowi seputar ekonomi, investasi.
Munculnya nama Witjaksono pun mendapatkan sorotan dari internal kader dan pengurus Banom NU.
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim saat dikonfirmasi Kamis (22/4) lalu mengaku selama bergaul di lingkungan NU dia tidak tahu dengan sosok Witjaksono. Dia mengaku tahu nama Witjak setelah dikonfirmasi oleh awak media.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: