Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadhil Hasan Heran Kementerian Baru Dibentuk Ketika Pemerintahan Sudah Berjalan Lebih Dari Setahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 April 2021, 01:27 WIB
Fadhil Hasan Heran Kementerian Baru Dibentuk Ketika Pemerintahan Sudah Berjalan Lebih Dari Setahun
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Alasan utama pemerintah melakukan perubahan struktur kabinet di saat pandemi Covid-19 belum reda dan diwaktu pemerintahan sudah berjalan lebih dari satu tahun, mengundang tanda tanya.

Biasanya, struktur kabinet dibentuk dan penunjukkan menteri terjadi saat awal-awal pemerintahan.

Demikian disampaikan ekonom senior Fadhil Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/4).

“Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kepemimpinan presiden yang memimpin dua periode, terjadi perubahan dalam struktur kabinet bukan diawal masa kepemimpinannya melainkan di saat pemerintahan sudah berjalan lebih dari satu tahun," kata Fadhil.

Ia menuturkan, publik kerap dipertontonkan pergantian para pembantu presiden disebabkan karena salah tempat, kurang cocok, atau bahkan terjerat kasus.

"Jadi ini sesuatu yang mengejutkan dan tidak biasa," tegasnya.

Fadhil berpendapat penggabungan atau penambahan kementerian yang tidak tepat secara waktu menunjukan buruknya perencanaan dan pengorganisasian pemerintahan saat ini.

“Itu (penggabungan atau penambahan kementerian) menunjukan bahwa
pemerintah tidak memiliki rencana yang matang dalam memenuhi program kerja yang merupakan janjinya kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut dia, kementerian memiliki program yang didedikasikan untuk memenuhi janji politik pemerintah. Dengan adanya perubahan struktur di tengah berjalannya pemerintahan akan menggangu program kerja yang dirancang sebelumnya. rmol news logo article

"Ini pertanda buruknya perencanaan dan pengorganisasian pemerintahan saat ini," demikian Fadhil Hasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA