Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Tunda Lagi, Segera Larang WN India Masuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 25 April 2021, 15:57 WIB
Jangan Tunda Lagi, Segera Larang WN India Masuk Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menyewa pesawat Air Asia dari India pada Rabu (21/4). Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Masuknya WN India ke Indonesia sangat disayangkan mengingat negara tersebut sedang mengalami tsunami Covid-19.

Atas alasan itu pula, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WN India.

“Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/4).

“Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat. Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara,“ sambungnya.

Kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia, kata Netty, sangat mendesak untuk segera diberlakukan.

“Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi,” tegasnya.

Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

Mereka harus diberikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait.

“Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA