Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taat Larangan Mudik Bagian Dari Pengorbanan Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 April 2021, 09:51 WIB
Taat Larangan Mudik Bagian Dari Pengorbanan Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani/Net
rmol news logo Masyarakat Indonesia, terutama yang berada di perantauan diminta agar menaati kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan ini guna mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19.

Imbauan itu disampaikan langsung Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4).

"Suasana lebaran tahun ini sama dengan tahun lalu karena masih ada ancaman Covid-19, karena itu masyarakat diminta menahan diri dalam bersilaturahmi karena suasananya masih pandemi," kata Muzani.

Menurutnya, masyarakat bisa tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman masing-masing secara daring melalui berbagai aplikasi ponsel.

Dia berharap masyarakat bisa memahami larangan mudik lebaran 2021 sebagai bentuk pengorbanan demi kehidupan yang lebih baik.

"Inilah bagian dari pengorbanan kita untuk masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Masyarakat yang ingin berlebaran tidak boleh bersalaman, tidak tatap muka dan berkerumun. Tapi silaturahmi lebaran bisa dilaksanakan dengan media online," kata dia.

Menurut Sekjen Partai Gerindra ini, jika masyarakat tidak mudik, maka potensi penyebaran virus bisa dicegah. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Sebab, saat ini banyak negara di dunia yang sedang mengalami gelombang susulan Covid-19 yang jumlahnya sangat besar.

"Saat ini ada banyak negara yang mengalami gelombang kedua dan ketiga Covid-19, seperti di India yang sedang mengalami gelombang tsunami virus dan juga di beberapa negara di Eropa. Jangan sampai hal ini terjadi di Indonesia, karena dapat menyebabkan krisis, baik secara sosial dan ekonomi," tuturnya.

"Untuk itu sekali lagi saya minta masyarakat kita harus patuh, tidak melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini," demikian Muzani.

Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA