Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muncul Kasus Setelah Divaksin, Komisi IX DPR: Vaksin Bukan Berarti Bebas Dari Virus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 April 2021, 12:49 WIB
Muncul Kasus Setelah Divaksin, Komisi IX DPR: Vaksin Bukan Berarti Bebas Dari Virus
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Sejumlah daerah ditemukan banyaknya angka positif Covid-19, setelah dilakukan vaksinasi. Hal ini perlu menjadi catatan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengatakan, masyarakat perlu mewaspadai angka penyebaran Covid-19, meski sudah dilakukan vaksinasi. Anggapan bahwa sudah divaksin bisa kebal terhadap Covid-19 adalah keliru.

"Vaksin bukan berati membebaskan dari virus, tidak pula kebal dari virus serta vaksi  tidak berarti tidak akan kena kovid 19, terhadap salah kaprah  dan kekeliruan pemahaman vaksinasi ini perlu diluruskan kepada masyarakat," ucap Rahmad, Senin (26/4).

Menurutnya, fungsi vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menghindarkan diri dari fatalnya terjangkit Covid-19.

"Jadi seseorang telah divaksin pun masih sangat mungkin sekali terpapar Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, melonjaknya kasus Covid-19 di India disebabkan karena euforia masyarakat lantaran sudah divaksin dan menganggap telah terbebas dari wabah mematikan dari Wuhan itu, hingga mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut, kata Rahmad, perlu diwaspadai agar masyarakat Indonesia tidak mengalami kasus serupa seperti di India.

"Terhadap fenomena mulai bermunculan di beberapa daerah kita setelah divaksin dan berkaca dari negara India maka wajib hukumya protokol kesehatan digunakan dalam setiap kesepatan dan kegiatan. Hanya dengan cara inilah yang paling efektip kita bisa terhindar dari paparan virus,” katanya.

Jelas Rahmad, masyarakat salah paham dan kurang mengetahui vaksin dan proses kerja vaksin di dalam tubuh sehingga abai terhadap protokol kesehatan.

Atas dasar tersebut, Rahmad mendorong seluruh pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan serta seluruh  fasilitas kesehatan yang ada di manapun melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap proses vaksinasi dan setelah vaksinasi wajib hukumnya melakukan penerapan protokol kesehatan.

"Edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting dan menjadi kunci dalam perang melawan Covid-19 terlebih setelah ditemukanya kasus kasus terpapar covid setelah disuntik vaksinasi. Sangat dimungkinkan terpapar covid setelah divaksin dikarenakan lalai dan abai terhadap protokol kesehatan," katanya.

"Bila eduksi dan sosialisasi berjaan baik dan masyarakat mengerti apa fungsi dan kerja vaksin serta masih sangat dimungkinkan akan terkena covid, maka kita yakin kita bisa kendalikan pandemi ini secara bergotong-royong," ucap Rahmad menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA