Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komitmen Pemerintah Soal Royalti Sudah Oke, Sekarang Tinggal Pelaksanaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 April 2021, 16:10 WIB
Komitmen Pemerintah Soal Royalti Sudah Oke, Sekarang Tinggal Pelaksanaan
Musikus Anang Hermansyah saat menjabat anggota DPR RI periode 2014-2019/Net
rmol news logo Setiap 26 April diperingati sebagai World Intellectual Property Organization (WIPO) atau peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia. Momentum ini diharapkan pemerintah segerakan implementasi aturan tentang royalti.

Musikus Anang Hermansyah mengatakan, peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP 56/2021 dan Permenkumham 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang di Jakarta, Senin (26/4).

Menurut anggota DPR itu, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.

"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegas Anang.

Menurut pria asal Jember itu, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta. Namun, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan.

"Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak Anang.

Komitmen pemerintah melalui Kemenkumham mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.

"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," ucap Anang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA