Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrasi Harus Diselamatkan, Bebaskan Syahganda Nainggolan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 April 2021, 18:49 WIB
Demokrasi Harus Diselamatkan, Bebaskan Syahganda Nainggolan!
Aktivis Pro Demokrasi Indonesia saat suarakan petisi dukungan pembebasan Syahganda Nainggolan/RMOL
rmol news logo Sejumlah aktivis dan tokoh nasional membentuk petisi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan" meminta aparat penegak hukum membebaskan aktivis senior Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dkk.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Turut hadir sejumlah tokoh antara lain Jurubicara Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis ProDem Don Adam.

Kemudian, pengamat politik Rocky Gerung, pakar hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodemokrasi lainnya.

Dalam petisinya, para aktivis hingga tokoh nasional ini meminta tiga hal atas dugaan kriminalisasi yang dialami Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dkk sebagai berikut;

Pertama, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang mengadili Syahganda Nainggolan untuk membebaskan yang bersangkutan dari segala tuntutan.

Kedua, meminta seluruh Hakim dan lembaga peradilan tetap berpegang teguh pada asas independensi hakim sesuai dengan semangat pembagian kekuasaan negara antara eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ketiga, meminta Pemerintah segera kembali menjalankan demokrasi yang sesungguhnya.

Konferensi Pers Aktivis Pro Demokrasi bertajuk "Demokrasi Harus Diselamatkan! Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat!" Ini digelar di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin sore (26/4). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA