Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahap I Sukses, Ganjar Pranowo Akan Tambah Kelas Sekolah Tatap Muka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 27 April 2021, 15:00 WIB
Tahap I Sukses, Ganjar Pranowo Akan Tambah Kelas Sekolah Tatap Muka
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap kedua mulai tanggal 26 April.

Rencananya, uji coba ini akan dilaksanakan hingga 7 Mei mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan dari hasil evaluasi uji coba pembelajaran tatap muka tahap pertama di Jateng berjalan bagus. Menurutnya, tidak ada kendala berarti sejak awal pelaksanaan hingga akhir.

"Evaluasinya berjalan bagus, sampai hari ini tidak ada problem, maka sekarang lagi didesain. Dan saya sampaikan kepada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, saya kasih izin kalau mau nambah kelas," kata Ganjar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (27/4).

Ia mengaku, belakangan sejumlah sekolah telah mengajukan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun demikian, Ganjar akan terlebih dahulu melakukan review apakah memenuhi syarat atau tidak.

Ganjar pun menegaskan penambahan yang diizinkan baru penambahan kelas.

"Sekolah yang mau melaksanakan PTM baru, saya minta usulannya dulu agar kita bisa pastikan bahwa sekolah siap. Kemungkinan potensi yang menambah sekarang jumlah kelasnya," terangnya.

Sebelumnya, tiap satu sekolah hanya melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di 2 sampai 3 kelas.

"Bisa saja ditambah jadi enam kelas. Kalau enam kelas dibagi dua kan setidaknya ada 12 kelas. Jadi latihannya sedikit agak banyak, tapi belum semuanya," pungkasnya.

Di Jawa Tengah, pelaksanaan uji coba PTM sudah digelar sejak 5 April lalu. Ada 140 sekolah tingkat SMP, SMA, SMK, dan MA yang ditunjuk melaksanakan uji coba ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA