Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selisih Paham Pemecatan Honorer, Pejabat Dinas PU Lampura Dilaporkan Ke Polda Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 April 2021, 13:06 WIB
Selisih Paham Pemecatan Honorer, Pejabat Dinas PU Lampura Dilaporkan Ke Polda Lampung
Alpian Yusuf setelah ancam kawan sejawatnya/Ist
rmol news logo Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara Alpian Yusuf dilaporkan ke Polda Lampung.

Pelapornya adalah koleganya sendiri di dinas yang sama, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJS) Kantor Dinas PU Lampung Utara Agusri yang tak terima diancam pakai badik.

Melalui pengacaranya Gunawan Pharrikesit (GP), Polda Lampung menerima pengaduan Agusri dengan No: STPL/398/B-1/2021/Polda Lampung/SPKT RES LU, Selasa (27/4).

Menurut Gunawan Pharrikesit, Alpian telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap kliennya pakai pisau badik, senjata tajam khas Lampung, Senin (26/4), sekira pukul 14.30 WIB

"Terlapor datang dengan membawa senjata tajam dan mengeluarkannya dengan maksud membunuh dan atau melukai pelapor," kata Gunawan dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (28/4).

Dibeberkan Gunawan, setelah mencacimaki lewat telepon, Alpian Yusuf mendatangi Agusri ke ruang kerjanya dengan badik di pinggang.

Dia menuduh Agusri telah memecat seorang tenaga honorer.

Alpian Yusuf dengan nada keras dan membawa badik tak terima pemecatan terhadap seorang tenaga honorer bernama Makhdasari.

Menurut Agusri, ada memang seorang tenaga honorer yang sudah empat bulan tidak masuk kerja.

"Saya menegurnya dan menyampaikan sebaiknya mengundurkan diri saja," ujarnya.

Usai diperingatkan, kata Agusri, Makhdasari lalu membuat surat pengunduran dirinya.

Agusri heran kenapa kemudian Alpian datang marah-marah dengan mengeluarkan kalimat-kalimat ancaman.

Menurut Gunawan Pharrikesit, ada beberapa orang yang menyaksikan peristiwa tersebut dan melerai agar tak terjadi kegaduhan dalam kantor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA