Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Libatkan BUMN, Mufida Desak Kasus Rapid Test Bekas Diusut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 28 April 2021, 19:40 WIB
Diduga Libatkan BUMN, Mufida Desak Kasus Rapid Test Bekas Diusut Tuntas
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Ist
rmol news logo Kasus dugaan penggunaan alat rapid test bekas di konter uji antigen Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara harus diusut tuntas.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, pengusutan secara tuntas perlu dilakukan karena kasus tersebut melibatkan institusi BUMN, baik dari sisi penyedia jasa uji rapid test maupun pengelolaannya di bandara.

"Usut tuntas termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa. Kasus ini meresahkan karena terjadi di konter resmi bandara dan melibatkan BUMN," sebut Mufida dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Mufida menekankan, kasus ini harus diungkap cepat demi memulihkan kepercayaan publik terhadap proses uji rapid test sebagai salah satu langkah melakukan 3T yang harus terus digencarkan sebagai upaya mengendalikan kasus positif Covid-19.

“Kasus ini sangat bahaya untuk akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T. Jika hasil testing-nya tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah," jelasnya.
 
Mufida mengingatkan, semua pihak agar tidak mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi yang terjadi. Ia mendukung aparat menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan dalam bidang kesehatan yang terkait penanganan pandemi.

“Jangan ada komersialisasi dan jangan berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi Covid-19 sehingga merugikan rakyat. Kesehatan dan keselamatan rakyat adalah lebih utama," demikian Mufida. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA