Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi IX DPR Minta Polri Sisir Daerah Lain Yang Gunakan Alat Rapid Test Bekas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 28 April 2021, 20:38 WIB
Pimpinan Komisi IX DPR Minta Polri Sisir Daerah Lain Yang Gunakan Alat <i>Rapid Test</i> Bekas
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena/Ist
rmol news logo Pimpinan Komisi IX DPR meminta aparat kepolisian menginvestigasi kemungkinan adanya penggunaan alat rapid test bekas di wilayah lain seperti yang ditemukan di Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara baru-baru ini.

“Tentu menjadi perhatian juga untuk memastikan bahwa kejadian yang sama tidak terjadi di berbagai tempat di mana dilakukan di pemeriksaan antigen di bandara, pelabuhan, atau terminal,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiadel Laka Lena, Rabu (28/4).

Politisi Golkar ini menilai, kasus alat rapid test bekas di Kualanamu bisa saja terjadi di wilayah lain.

Sehingga, pihaknya mendesak aparat penegak hukum termasuk Kemenkes, Satgas di tingkat pusat, kabupaten/kota guna memastikan bahwa pelabuhan, terminal, dan bandara tidak melakukan modus serupa.

“Dan di berbagai lab yang mengadakan testing ini juga dipastikan tidak melakukan atau menghindari praktik-praktik seperti ini yang bisa saja menjadi klaster baru Covid-19,” tandasnya.

Sebelumnya, temuan penggunaan alat rapid test bekas diungkap Polda Sumatera Utara saat menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4).

Pengerebekan tersebut berkenaan dengan adanya dugaan penggunaan alat rapid test antigen daur ulang atau bekas. Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA