Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi VIII: Kita Negara Hukum, Kasus Munarman Percayakan Pada Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 28 April 2021, 22:32 WIB
Ketua Komisi VIII: Kita Negara Hukum, Kasus Munarman Percayakan Pada Polri
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto/Net
rmol news logo Semua pihak yang harus memahami dan menyerahkan proses hukum mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan keterlibatan terorisme pada penegak hukum.

"Kita adalah negara hukum, biarkan Polri bekerja dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku, tapi di saat yang bersamaan tidak boleh ada satu pun warga negara yang dicederai keadilan hukumnya," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (28/4).

Ketua DPP PAN ini juga berharap, agar Polri yang menangani kasus ini dapat berlaku adil.

"Polri dengan slogannya Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa perlakuan Polri terhadap kasus ini profesional dan transparan," jelasnya.

Lanjutnya, PAN meminta agar Polri bisa menjelaskan seterang-terangnya, karena ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada Munarman dipaksakan.

"Penjelasan Polri yang terang benderang menjadi penting agar jangan sampai ada syak wasangka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA