Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Jaga Integritas, KNPI Minta KPK Publikasi Hasil Penggeledahan Di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 April 2021, 01:23 WIB
Demi Jaga Integritas, KNPI Minta KPK Publikasi Hasil Penggeledahan Di DPR
Hasil penggeledahan KPK dari Gedung DPR/RMOL
rmol news logo Hasil penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin harus dipublikasikan ke publik. Publikasi secara transparan penting dilakukan demi menjaga integritas KPK.   

Begitu harapan Ketua Bidang Politik DPP KNPI Dikson Ringo kepada wartawan, Rabu (28/4).

"KPK harus mempublikasikan kepada publik hasil geledah dalam rangka menjaga integritas," ujarnya.

Senada itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama juga mengapresiasi langkah KPK menggeledah sejumlah tempat yang berhubungan dengan Azis Syamsuddin. Terpenting dari itu, KPK harus mengusut kasus Azis Syamsuddin yang diduga menjadi perantara Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial dan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Saya mengapresiasi penyidik KPK yang menggeledah rumah Azis. Jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan," kata Haris.

DPP KNPI, sambung Haris, menilai integritas KPK telah tegak berdiri sekalipun belakangan banyak publik yang ragu. KNPI berharap kasus ini jadi momentum KPK mengungkap semua bentuk mafia hukum yang terjadi di tanah air.

Pada Rabu malam, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti. Ini lantaran untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus didasarkan kepada kecukupan alat bukti.

“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi," ujarnya kepada wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA