Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Densus 88 Tangkap Munarman, Legislator: Bukti Polri Tidak Tebang Pilih Dalam Pemberantasan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 29 April 2021, 03:35 WIB
Apresiasi Densus 88 Tangkap Munarman, Legislator: Bukti Polri Tidak Tebang Pilih Dalam Pemberantasan Terorisme
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim/Net
rmol news logo Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman, mendapat apresiasi oleh legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Luqman berpandangan, Siapapun yang diduga terlibat tindak pidana terorisme harus diproses. Tak terkecuali Munarman yang diduga terlibat dalam kelompok radikal ISIS.

"Penangkapan Densus 88 Antitetor Polri terhadap terduga teroris Munarman menjadi bukti Polri tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (28/4).

Luqman Hakim menilai sikap Polri ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang (UU), dan telah melakukan kerja-kerja profesional dengan tidak memandang dengan siapa dia berhadapan.

"Sampai kapanpun Polri tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas," katanya.

Dia menegaskan terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Terorisme merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat. Karena itu, Luqman menilai Densus tentu memiliki dasar bukti yang cukup menangkap Munarman.

"Densus 88 Antiteror Polri sudah terbukti bekerja profesional, tegas dan tanpa pandang bulu melakukan penindakan kejahatan terorisme di tanah air,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini melihat kelompok terorisme memiliki kecanggihan teknologi yang digunakan. Maka dari itu, ia mengajak peran aktif masyarakat, terutama untuk segera melaporkan jika ada kegiatan atau pihak yang dicurigai di lingkungan sekitar akan sangat membantu Polri.

Meski begitu, Luqman mengaku kaget melihat penangkapan Munarman. Karena ia melihat sosok terebut pernah aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hingga anggota tim pencari fakta kasus Munir.

"Ternyata diduga kuat sebagai tokoh yang menggerakkan jaringan terorisme di Tanah Air,” tambahnya.

Menurut Luqman, keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme merupakan fenomena memprihatinkan. Ini menunjukkan jaringan radikalisme dan terorisme sudah menyusup kemana-mana.

"Tentu ini mengkhawatirkan. Karena itu, saya lihat sejak tersiar kabar penangkapan Munarman oleh Densus 88 kemarin sore, respons positif, apresiasi dan dukungan masyarakat terhadap Densus 88 luar biasa antusiasnya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA