Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paska Pelantikan Menteri Investasi, Jokowi Diprediksi Tetap Rombak Kabinetnya Dalam Waktu Dekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 29 April 2021, 08:31 WIB
Paska Pelantikan Menteri Investasi, Jokowi Diprediksi Tetap Rombak Kabinetnya Dalam Waktu Dekat
Presiden Jokowi saat melantik Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Net
rmol news logo Pelantikan tiga menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo Rabu (28/4) kemarin diprediksi tidak akan mempengaruhi wacana reshuffle yang sudah direncanakan.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Kamis (29/4).

Pada Rabu Kemarin di Istana negara ada 3 anggota kabinet yang kembali dikukuhkan sebagai menteri.

Mereka adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim; Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia; dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko.

"Pelantikan ini bisa saja tidak pengaruhi rencana reshuffle yang sudah diwacanakan, hanya belum menemukan momentum politiknya," demikian keyakinan Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/4).

Menurut Dedi, keyakinan akan ada perombakan kabinet didasari atas reshuffle pertama dilakukan Jokowi karena dua menteri yang tersangkut perkara rasuah.

Dedi menilai perombakan awal saat memasukkan Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan tidak disiapkan sejak awal.

Sementara pelantikan menteri karena nomenklatur Kementerian Investasi dan Kemendikbud Ristek lebih tidak mengubah personalia yang mengisi lembaga tersebut.

"Dengan kondisi itu, reshuffle  berikutnya tetap ada dalam rencana, terlebih beberapa kementerian masih belum bekerja baik, semisal polemik impor pangan," demikian kata Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA