Atas dasar tindakan tersebut, tiga Ketua DPC Partai Demokrat tersebut melaporkan Moeldoko Cs kepada aparat penegak hukum.
"Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas,†ujar Mehboob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat yang sah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, lewat keterangan persnya, Kamis (29/4).
Mehboob mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna memohon perlindungan hukum terhadap para pelapor tersebut.
Pasalnya, sejak pelaporan, tiga Ketua DPC tersebut mengaku diteror, diintimidasi, untuk mencabut laporannya.
"Karena itu, kami pun melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum.Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan,†katanya.
Mehbob meyakini aparat kepolisian akan memberikan jaminan perlindungan terhadapa para Ketua DPC Partai Demokrat yang terkait dengan perkara dugaan pemalsuan itu.
"Kami sangat percaya kepada Kapolri bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC kami yang diteror. Untuk itu, surat mohon perlindungan hukum pun kami layangkan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: