Hal itu disampaikan Firli usai ditemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pagi (29/4).
Menurut Firli, kedatangan Mahfud MD mewakili tim Satuan tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI yang diterima dengan baik merupakan bentuk dukungan KPK kepada tim Satgas bentukan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Mereka datang, kita terima, kita jelaskan, itu sudah support," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (29/4).
"Kita mendukung kebijakan pemerintah ya," tegas Firli.
KPK sendiri tidak masuk ke dalam struktur organisasi tim Satgas yang keputusannya ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 April 2021 itu.
Hanya ada lima kementerian dan dua lembaga yang masuk menjadi pengarah.
Yaitu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: