"Penggunaan alat test swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, sangat memalukan. Perbuatan pelakunya sangat tidak terpuji,†tegas anggota DPR RI fraksi Demokrat, Lucy Kuniasari, melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (30/4).
Anggota Komisi IX DPR ini berpendapat, penggunaan alat Rapid Test Antigen bekas menyalahi standar operasional procedur (SOP). Bahkan dia mengatakan akurasi hasil tes Covid-19 yang dilakukan tentu meragukan karena sudah digunakan berulang kali.
"Selain itu, alat tersebut juga diragukan kebersihannya karena sudah tidak steril. Hal ini tentu dapat membahayakan kesehatan bagi yang menggunakannya,†imbuhnya.
Oleh karena itu, Lucy mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku yang merupakan petugas cucu perusahaan PT Kimia Farma Tbk, PT Kimia Farma Diagnostik.
"Sewajarnya para pelaku dihukum berat. Aparat kepolisian harus segera bertindak agar motif kasus ini segera terungkap,†ungkap Lucy.
"Sebab, apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak reputasi dan citra Indonesia di mata internasional. Kejadian di bandara internasional Kualanamu dengan sendiri akan cepat menyebar ke mancanegara,†sambungnya.
Lebih lanjut, Lucy meminta kejadian ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang berkecimpung di bidang kesehatan.
Dia meminta agar pihak penyelenggara menjalankan SOP dan menjadikannya panduan untuk dilaksanakan. Sehingga kasus positif Covid-19 bisa terdeteksi dengan baik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: