Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bisa Berdampak Luas Bagi Warga Papua, Label Teroris Terhadap KKB Diminta Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 30 April 2021, 12:32 WIB
Bisa Berdampak Luas Bagi Warga Papua, Label Teroris Terhadap KKB Diminta Ditinjau Ulang
Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus/Net
rmol news logo Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dan segala nama organisasi dan orang yang berafiliasi di dalamnya merupakan tindakan teroris.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pernyataan pemerintah ini langsung direspons Pemerintah Provinsi Papua. Melalui keterangan yang disampaikan Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Pemprov Papua berharap pemerintah meninjau ulang pelabelan terhadap KKB tersebut dan dampaknya terhadap rakyat Papua.

Dikatakan Rifai Darus, terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.

Pemerintah Provinsi Papua, dijelaskan Rifai Darus, sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.

Namun demikian, Pemprov Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar mengkaji kembali penyematan label teroris terhadap KKB.

"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Rifai, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Selain itu, Pemprov Papua mendorong agar TNI dan Polri lebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang, dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemprov Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

Pemberian label teroris kepada KKB, lanjut Rifai, juga akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif bagi warga Papua yang berada di perantauan.

Sehingga Pemprov Papua meminta Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

Pemprov Papua juga menegaskan kalau rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI.

"Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis, mengedepankan pertukaran kata dan gagasan," demikian Rifai Darus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA