Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan Ke KPK, Kemensos 'Tidurkan' 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 30 April 2021, 16:33 WIB
Laporan Ke KPK, Kemensos 'Tidurkan' 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini usai melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Kementerian Sosial (Kemensos) telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini usai melaporkan hasil perbaikan data penerima bansos kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April, saat itu kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya. Dan hasilnya adalah seperti sudah saya sampaikan, 21 (juta) data itu ganda dan kami tidurkan," ujar Risma kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

Dengan adanya 21 juta data lebih di nonaktifkan itu kata Risma, Kemensos meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan data tambahan untuk bisa diberikan bantuan yang tidak terdata di data kependudukan.

"Dari hasil dari usulan daerah, kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan yang rekapannya dari kami. Namun ada beberapa daerah, yaitu diantaranya ada yang Papua, kemudian NTT dan ada beberapa daerah ada 6 daerah itu yang kita tidak bisa. Karena tadi kondisi situasional yang secara aksebilitas masih sulit dan sebagainya," kata Risma.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, 21 juta data yang dinonaktifkan bisa dimanfaatkan kepada penerima bansos yang belum terdata seperti yang disampaikan Risma dengan meminta update data dari daerah-daerah terpencil.

"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu, miskin itu ditunggalkan. Jadi jangan ada data lagi selain DTKS yang menjadi acuan didalam penyaluran bentuk-bentuk bantuan sosial di Kementerian sosial tuh selain ada DTKS tuh ada data PKH dan data raskin," ujarnya.

Karena kata Alex, jika data ganda tidak segera diperbaiki, maka berpotensi akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak menutup kemungkinan ketika ada data ganda penerimanya juga, nanti ganda ya syukur-syukur kalau sampai kepada yang penerima, tetapi kalau datanya ganda yang satu terus kemudian disalahgunakan itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," jelasnya.

Sehingga sambung Alex, perbaikan data akan bermanfaat ke depannya agar data lebih akurat dan penyaluran bansos lebih akurat.

"Dan apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait bantuan yang bersifat tunai, itu langsung ditransfer. Sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bansos," pungkas Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA