Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komitmen Dukung Ekonomi Digital, DPR RI Akan Percepat Pembahasan UU PDP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 April 2021, 19:56 WIB
Komitmen Dukung Ekonomi Digital, DPR RI Akan Percepat Pembahasan UU PDP
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid/RMOL
rmol news logo DPR RI tegaskan komitmen untuk mendukung terciptanya ekonomi digital yang baik dan aman dengan mempercepat pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, UU PDP kedepannya diperlukan oleh para pengguna ruang digital khususnya dalam kegiatan dagang daring.

Pesan itu disampaikan Meutya Hafid saat menjadi keynote speaker dalam acara webinar "Ngobrol Bareng Legislator: Content Creator Kreativitas dan Inovasi di Era Digital", Kamis (29/4).

Selain Meutya Hafid, para pembicara yang hadir dalam acara itu, tenaga ahli Menkominfo, Devie Rahmawati dan content creator, Mael Lee.

Menurut Meutya, selama pandemi Covid-19, industri digital berkembang pesat, khususnya digital startup dengan sejumlah produk kreatif di dalamnya.

"Hingga kini, tercatat ada sebanyak delapan juta usaha ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Meutya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan, bahwa DPR juga mendorong mitra kerjanya dalam hal ini Kemenkominfo untuk terus mengembangkan dan memadukan ekonomi kreatif dan digital melalui kebijakan seperti UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan turunannya PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Dalam webinar yang dihadiri mahasiswa dan pelajar yang sebagian besar dari wilayah Sumatera Utara itu, Meutya menyebutkan, content creator menjadi ajang bagi generasi muda untuk berkreagifitas di era digital.

"Apalagi angka pengguna aktif media sosial di Indonesia saat ini tumbuh sebesar 10 juta atau 6,3 persen dibandingkan pada Januari 2020," terangnya.

Sementara itu, tenaga ahli Menkominfo, Devie Rahmawati mengungkapkan bahwa Kominfo bersama Siberkreasi membuat modul literasi digital sebagai panduan untuk pegiat literasi digital sebagai bahan ajar bagi pengguna media digital.

Adapun modul literasi digital mencakup beberapa hal diantaranya, cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etis bermedia digital dan aman bermedia digital. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA