Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Rapid Test Bekas, Komisi IX DPR: Hukum Berat, Bencana Covid Jangan Dijadikan Lahan Bisnis!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Mei 2021, 11:19 WIB
Soal Rapid Test Bekas, Komisi IX DPR: Hukum Berat, Bencana Covid Jangan Dijadikan Lahan Bisnis<i>!</i>
Jumpa pers Polda Sumut terkait kasus rapid test antigen palsu/Net
rmol news logo Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara menggunakan alat bekas.

Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu itu dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX  DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tetapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.

"Kasus yang sekarang terungkap menyentuh nama Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi negara yang seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel. Bagaimana di tempat lain?" kata Netty dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/5).

Oleh sebab itu, kata Netty, pihaknya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempa-tempat atau bahkan bandara yang lainnya.

"Saya mendesak pihak berwenang  melakukan pemeriksaan di tempat-tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas  pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.  

Ketua DPP PKS Bidang Kesos ini juga mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah.

"Meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggungjawab," tuturnya.

Hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah sehingga oknum berani melakukan kecurangan. Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah.

Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI ini meminta agar pelaku dan semua jaringan yang terlibat dalam penggunaan alat rapid test bekas dihukum berat.

"Berikan hukuman berat bagi mereka yang  menjadikan bencana sebagai lahan bisnis, bahkan mencari keuntungan dengan cara-cara  curang. Saat seluruh energi bangsa fokus untuk menghadapi pandemi, kita tidak boleh membiarkan ada tangan -tangan oknum yang berbuat nista," demikian Netty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA